Skandal Pelecehan Dokter di Malang: Korban Diduga Lebih dari Satu, RS Diminta Bertanggung Jawab

Dunia medis kembali diguncang Skandal Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Malang. Kasus ini mencuat setelah korban pertama berani bersuara dan melaporkan kejadian yang terjadi saat ia menjalani perawatan. Yang mengkhawatirkan, laporan terkini menyebutkan adanya dugaan bahwa korban pelecehan mungkin lebih dari satu orang.

Penambahan jumlah korban menunjukkan adanya pola perilaku yang serius dan terstruktur, bukan sekadar insiden tunggal. Korban-korban lain yang muncul belakangan memberikan kesaksian dengan modus operandi yang mirip, semakin memperkuat dugaan terhadap terduga pelaku. Polisi kini aktif mendalami setiap laporan yang masuk.

Fokus kritik masyarakat kini beralih pada tanggung jawab institusi, yaitu rumah sakit tempat dokter tersebut berpraktik. Skandal Pelecehan ini terjadi di lingkungan rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi pasien. Rumah sakit diminta untuk bertanggung jawab penuh, tidak hanya dengan menonaktifkan pelaku, tetapi juga dengan memastikan proses hukum berjalan.

Tanggung jawab rumah sakit mencakup evaluasi prosedur pengawasan dan penegakan etik internal. ini membuka mata bahwa banyak pemeriksaan medis penting yang dilakukan tanpa pendampingan perawat, melanggar standar operasional. Rumah sakit harus mereformasi sistemnya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan tanggapan tegas terhadap Skandal Pelecehan ini. Wamenkes menyatakan bahwa tindakan asusila mencederai sumpah dokter dan akan ditindaklanjuti secara serius, baik dari aspek hukum maupun etik. Sanksi terberat seperti pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku bisa diterapkan.

Skandal Pelecehan yang melibatkan figur profesional ini merusak kepercayaan publik secara masif terhadap dunia kesehatan. IDI (Ikatan Dokter Indonesia) juga diminta untuk mengambil peran aktif dalam penegakan etik, tidak hanya sekadar memberi sanksi organisasi. Pemulihan citra profesi membutuhkan transparansi dan keberpihakan pada korban.

Pemerintah dan organisasi profesi harus bekerja sama untuk memperkuat pendidikan etik di kalangan calon dan dokter praktik. Tujuan utamanya adalah mencegah terulangnya Skandal Pelecehan serupa dan melindungi pasien. Pelecehan dalam konteks medis adalah pelanggaran etika terberat yang tak termaafkan.

Untuk mendukung para korban, penting bagi rumah sakit dan pihak berwenang untuk menyediakan layanan pendampingan psikologis yang memadai. Penanganan Skandal Pelecehan ini harus prioritas pada pemulihan trauma korban, selain penuntutan hukum terhadap pelaku. Ini adalah tindakan nyata menegakkan keadilan.

Related Posts