Refleksi Nasional: Sudah Sejauh Mana AN Mampu Mendorong Peningkatan Mutu Pendidikan Indonesia?

Asesmen Nasional (AN) diluncurkan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dengan janji besar untuk mengukur dan meningkatkan mutu pendidikan secara holistik di Indonesia. Saat ini, setelah beberapa siklus pelaksanaannya, saatnya melakukan Refleksi Nasional untuk mengevaluasi efektivitas program ini. Tujuan utama AN adalah menyediakan data diagnostik yang mendalam mengenai kualitas proses belajar-mengajar, bukan hanya menguji hasil akhir siswa. Kunci keberhasilannya terletak pada kemampuan sekolah menggunakan data AN untuk melakukan perbaikan internal yang terstruktur dan berkelanjutan.

AN mengukur tiga pilar utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar). Integrasi ketiga pilar ini memaksa satuan pendidikan untuk melihat permasalahan dari berbagai sudut. Sebagai contoh, jika skor AKM rendah, sekolah harus melihat apakah masalahnya ada pada kualitas guru (tercermin di Sulingjar) atau pada kondisi psikososial siswa (tercermin di Survei Karakter). Kerangka data yang terintegrasi ini menjadi bahan Refleksi Nasional yang kaya, memungkinkan pemerintah daerah dan pusat merancang kebijakan intervensi yang benar-benar tepat sasaran.

Sejauh ini, salah satu keberhasilan AN adalah mendorong budaya akuntabilitas berbasis data di level sekolah. Di Kabupaten fiktif “Pendidikan Maju,” laporan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 15 Agustus 2024 menunjukkan peningkatan anggaran pelatihan guru. Peningkatan ini dilakukan berdasarkan hasil Refleksi Nasional dari AN tahun sebelumnya yang mengindikasikan rendahnya literasi digital guru. Tindakan responsif seperti ini adalah bukti bahwa AN berfungsi sebagai pemicu perubahan.

Namun, tantangan dalam Refleksi Nasional ini juga muncul, terutama terkait pemerataan digital dan pemahaman implementasi di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Masih ada sekolah yang kesulitan mengakses perangkat komputer yang memadai atau menghadapi kendala koneksi internet saat melaksanakan AN. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi fiktif, Ibu Prof. Dr. Siti Fatimah, M.A., dalam konferensi pers fiktif pada hari Rabu, 10 September 2025, menekankan bahwa dibutuhkan kolaborasi lebih kuat. Kolaborasi tersebut antara kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta diperlukan untuk menutup kesenjangan infrastruktur digital ini.

Secara umum, AN telah berhasil menggeser fokus dari tekanan kelulusan menuju perbaikan internal, namun perjalanan masih panjang. AN harus terus disosialisasikan sebagai alat untuk berbenah diri. Refleksi Nasional yang jujur dan berkelanjutan harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa dana dan energi yang dikeluarkan untuk AN benar-benar menghasilkan peningkatan mutu pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia di masa depan.

Related Posts