Aparat kepolisian dari Polres Bogor berhasil membongkar jaringan ilegal penjualan obat keras di wilayah Bogor. Seorang oknum penjual obat ilegal berhasil ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras di daerah tersebut.
Kronologi Penangkapan
Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas dan keberadaan pelaku. Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku yang berinisial AR (32) ini, diketahui telah lama menjalankan bisnis ilegal penjualan. Modus operandinya adalah dengan menjual obat-obatan terlarang tersebut secara sembunyi-sembunyi kepada para pelanggannya. Pelaku menggunakan media sosial dan jaringan pertemanan untuk memasarkan obat-obatan tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Ribuan butir obat keras berbagai jenis.
- Uang tunai hasil penjualan obat keras.
- Beberapa telepon seluler yang digunakan untuk transaksi.
Tindakan Hukum Selanjutnya
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 1 Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat.
Apresiasi dari Masyarakat
Penangkapan oknum penjual obat keras ini mendapat apresiasi dari masyarakat Bogor. Mereka merasa lega dan aman karena peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan telah berhasil dihentikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang telah bertindak cepat dan menangkap pelaku ini,” ujar salah satu warga Bogor.
Kesimpulan
Penangkapan oknum penjual obat keras di Bogor ini merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi warga Bogor.
Informasi Tambahan:
- Tempat kejadian: wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Waktu kejadian: penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
- Polisi menyita ribuan butir obat keras.
- Pelaku menggunakan media sosial untuk memasarkan obat haram tersebut.
Semoga artikel ini bermanfaat!